Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Penulisan Skenario Film berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 345 Tahun 2019, penulis skenario film didefinisikan sebagai pekerja perfilman profesional yang melakukan pengembangan cerita mulai dari ide sampai menjadi sejilid naskah untuk pembuatan film dalam format yang disebut skenario.